| data/berita/foto/74131.jpg |
Jakarta: Selain divonis 4,5 tahun penjara, Antony didenda Rp 25 juta subsider enam bulan kurungan. Sedangkan Hamka didenda Rp 150 juta subsider lima bulan kurungan. Kedua terdakwa dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah. |